Persyaratan Pelayanan Pencatatan Sipil

Persyaratan Administrasi Kependudukan Pelayanan Pencatatan Sipil Berdasarkan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 96  Tahun 2018
  2. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016
  3. dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
Pencatatan Kelahiran WNI
  1. Formulir permohonan yang telah diisi lengkap (F2.01)
  2. Fotokopi surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/Puskesmas/Fasilitas Kesehatan/Kepala Desa/Kelurahan.
  3. Fotocopy Buku nikah/ Kutipan Akta perkawinan (dengan menunjukan yang asli)
  4. Fotocopy KK dimana penduduk terdaftar.
  5. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya.
  6. Mengisi formulir (F2.03) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran (dilampirkan apabila Surat Keterangan Lahir tidak terpenuhi)
  7. Mengisi formulir (F2.04) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri(dilampirkan apabila dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikandengan akta perkawinan/nikah)
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir
  1. Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
  2. Surat pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
  4. Fotokopi Bukti pendidikan terakhir

Informasi Kantor

Alamat:
Jalan Adi Sucipto km 14.5, Sungai Raya, Kubu Raya

Pelayanan Senin-Jumat

Jam Kerja:
07.30-16.00 WIB

Jam Pelayanan:
07.45-15.00 WIB

Unduh Formulir

Kontak